#navbar-iframe {display:none}

Senin, 15 Juni 2009

Renovasi Lawang Sewu Dinilai Salahi Prinsip Konservasi

Semarang - PT KA Daops IV akan memfungsikan Lawang Sewu sebagai salah satu kantor. Bangunan itu kini tengah direnovasi. Renovasi itu dinilai menyalahi prinsip konservasi.

Penggagas Komunitas Inisiatif Telaah Arsitek (KITA) Semarang, Kriswandhono mengatakan, berdasarkan pengamatan sekilas, tambal sulam tembok dilakukan dengan semen. Menurut dia, penggunaan semen akan mengganggu struktur Lawang Sewu.

“Zaman dulu kan nggak ada semen. Kalau renovasi ini menggunakan semen, sisi dalam tembok akan kedap udara dan bisa mengganggu struktur tembok. (Tembok) Jadi tidak kuat, tapi malah rusak,” jelasnya usai melihat-lihat Lawang Sewu.

Cat yang mengandung emulsi juga akan merusak kondisi bangunan, karena menurut aslinya, pengecatan Lawang Sewu hanya menggunakan kapur atau gamping. Menurut pria yang datang bersama arkeolog UI Sonny Wibisono itu renovasi terhadap bangunan konservasi harus mempertimbangkan otensitas.

Kris menguraikan, berdasarkan konvensi internasional, renovasi bangunan tua harus mempertimbangkan desain, material, work manship (keahlian pekerja) dan setting. Jika ada salah satu unsur yang tidak sesuai, maka bangunan tua itu terancam keberadaannya.

Sonny menambahkan, dalam waktu dekat, dia dan sejumlah orang yang konsen pada bangunan bersejarah akan mengadakan pameran di Semarang. “Mungkin Maret ini. Tapi kami belum tentukan dimana dan kapan pelaksanaannya,” katanya. (try/djo, - detik)

0 komentar:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com